Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KETIKA ADAM MALIK DIPENJARA DI PADANGSIDIMPUAN


 
Siapa sih yang tidak kenal dengan Bapak Adam Malik Batubara? Adam Malik merupakan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan yang berasal dari kota Pematangsiantar. Adam Malik merupakan salah satu pemuda yang turut mendorong agar Sukarno-Hatta segera membacakan proklamasi kemerdekaan tatkala Jepang telah menyerah kepada sekutu.

Yap, pasca kemerdekaan bapak Adam Malik memiliki andil besar bagi negara ini. Adam Malik merupakan wakil Indonesia dalam pembentukan Asean loh. Adam Malik pada masa pemerintahan Orba bahkan berhasil menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Hebat bukan?

Tapi kamu tau gak sih? Kalo bapak Adam Malik Batubara ini pernah dipenjara oleh Belanda di kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara? Percaya gak percaya namun faktanya, Adam Malik pertama kali merasakan masuk penjara di kota Padangsidimpuan loh.

Begini kisahnya. Pada tahun 1934, Adam Malik yang kala itu masih berusia 17 tahun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara selama dua bulan. Adam Malik ditangkap ketika berpidato dalam suatu rapat di rumah Soetan Pangoerabaan Pane (ayah Sanusi Pane, Armijn Pane & Lafran Pane) di Sipirok, Tapanuli Selatan. Rapat ini dihadiri oleh tujuh orang undangan.  Adam Malik ketika itu adalah ketua Partindo (Partai Indonesia) cabang Pematang Siantar yang diundang khusus dalam acara rapat tersebut. Meskipun ada aturan yang melarang diadakannya pertemuan oleh Pemerintah kolonial Belanda, mereka tetap menyelenggarakan pertemuan tanpa rasa takut.

Tahun 1931, sidang Dewan Rakyat (Volksraad) telah mengancam gerakan kebangsaan secara umum, sehingga akan menindak tegas para masyarakat yang menyelenggarakan pertemuan. Dua tahun kemudian, tanggal 1 Agustus 1933, dikeluarkanlah undang-undang yang disebut Vergader Verbod. Pada intinya undang-undang tersebut isinya melarang masyarakat dalam bentuk apapun mengadakan musyawarah, rapat, diskusi secara terbuka tanpa izin dari pemeritah Hindia Belanda. Atas dasar itulah, Belanda menangkap dan menjebloskan Adam Malik kedalam penjara.

Untungnya semasa dipenjara Adam Malik terluput dari aniaya yang sering dialami narapidana. Adam Malik dengan pakaian bergaris-garis hitam tebal yang merupakan seragam penghuni jeruji besi, Adam dipekerjakan di luar penjara. Adam Malik terkena hukuman sosial. Dia harus menyapu di tengah Pasar Sidempuan sehingga dilihat banyak orang.

Adam Malik menuturkan langsung kepada Basyral Hamidi, bahwa baginya kota Padangsidimpuan memiliki arti penting dalam karir politiknya. Adam Malik menjelaskan pada tahun 1934 ia pertama kali ditahan di penjara Padangsidimpuan karena melanggar larangan rapat (vergaderbervod). 

Adam Malik kepada Basyral Hamidi menuturkan pengalamannya semasa menjadi tahanan politik di Padangsidimpuan.


"Famili saya banyak di kota ini. Belanda mengira, saya akan malu dan jera kalau sipir kurungan menyuruh saya menyapu pasar pada hari pasar, hari Senin dan Kamis. Padahal yang terjadi adalah sebaliknya. Saya gembira sekali jika disuruh menyapu pasar. Karena para keluarga dan simpatisan terhadap perjuangan saya, banyak yang menjatuhkan uang ke tanah di dekat saya. Saya menyapu uang itu ke dalam pengki tempat sampah yang saya bawa. Maka saya pun mendapat uang yang lumayan. Uang itu saya bagi-bagikan kepada rekan sesama narapidana," kata Adam Malik mengenang pengalamannya di Padangsidimpuan.


Setelah Adam Malik keluar dari penjara Padangsidimpuan tersebut, ia berangkat ke pulau Jawa guna turut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.


Gedung Adam Malik (Eks Gedung Nasional) yang terletak di Jl. Serma Lian Kosong, kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara


Sebagai bentuk penghargaan masyarakat kota Padangsidimpuan atas segala jasa Adam Malik Batubara, kini namanya diabadikan menjadi nama salah satu gedung di kota Padangsidimpuan. Mengingat bahwa kota Padangsidimpuan merupakan salah satu tempat awal pergerakan Adam Malik sebagai tokoh pejuang bangsa.


Daftar Pustaka :

Basyral Hamidi, Pemerintah Kota Padangsidimpuan Menghadapi Tantangan Zaman, 2003.

2 komentar untuk "KETIKA ADAM MALIK DIPENJARA DI PADANGSIDIMPUAN"

  1. Terima kasih pahlawan pejuang kebangsaan dan pejuang kemerdekaan dari Tapsel tempo doe loe.Pahlawan berjuang tanpa pamrih tak gentar dengan jeruji besi dengan niat MERDEKA
    Semoga jasamu jadi ibafah AMIN

    BalasHapus
  2. Perlu dicontoh keberanian para pejuang terdahulu

    BalasHapus