Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN TAPANULI SELATAN










 



Dalam perkembangan berikutnya sesudah agresi Belanda di Tapanuli Bagian Selatan dibentuk tiga kabupaten untuk menggantikan istilah onder afdeeling yang dipimpin Asisten Resident/Cokan yang digunakan sebelumnya. Istilah kabupaten mengikuti sebutan yang sudah lama digunakan di Jawa yang setingkat dengan Onder afdeeling di Keresidenan Tapanuli.  Tiga kabupaten yang dibentuk tersebut adalah Kabupaten Angkola Sipirok, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Mandailing Natal. 

Setelah Republik Indonesia mendapatkan kedaulatan penuh pada akhir tahun 1949, maka pembagian daerah administrasi pemerintahan mengalami perubahan. Pada tahun 1956, Daerah Tapanuli Bagian Selatan dibentuk menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Tapanuli Selatan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956. Dalam Pasal 1 ayat 10 disebutkan bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan dengan batas-batas yang meliputi wilayah Afdeeling Padang Sidempuan sesuai Staatsblad 1937 No.563.

Unifikasi wilayah Tapanuli Bagian Selatan menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan ini mengakibatkan seluruh pegawai yang ada pada kantor Bupati Angkola Sipirok, Kantor Bupati Padang Lawas dan Kantor Bupati Mandailing Natal diakuisisi menjadi pegawai Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan yang ibukotanya di Padang Sidempuan.

Pada masa sekarang beberapa wilayah mekar dari Tapanuli Selatan, yang diawali dengan mekarnya Mandailing Natal menjadi kabupaten, Padangsidimpuan menjadi kota, Padang Lawas menjadi Kabupaten dan Padang Lawas Utara menjadi Kabupaten.

Posting Komentar untuk "SEJARAH SINGKAT KABUPATEN TAPANULI SELATAN"